IPPEMTEPSEL Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Kasus Penjualan Pulau di Simeulue
Ali Hanafia |
Menyikapi kasus ini Ali Hanafia selaku ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Teupah Selatan (IPPEMTEPSEL) Banda Aceh kepada smongonline mengatakan, kami mendesak pihak Kejati Aceh untuk segera menuntaskan kasus ini.
Ali Hanafia yang juga aktifis KAMMI Aceh ini menambahkan, “Kasus ini melanggar undang-undang dan merugikan rakyat Kabupaten Simeulue, ini tidak boleh dibiarkan, sebentar lagi kita rakyat yang dijual”
Sumber: smongonline.com